Tabungan Cerah
Tabungan bagi para pelaku UMKM dan nasabah umum dengan mengumpulkan dananya terlebih dahulu melalui media celengan yang disediakan oleh Bank dan akan secara rutin dijemput oleh Petugas Bank setiap bulannya.
Ketentuan dan Persyaratan Umum :
- Penabung adalah perorangan
- Setoran awal minimum Rp. 2.000,-
- Dasar perhitungan bunga berdasarkan saldo minimum
- Mengisi formulir pembukaan tabungan.
- Melampirkan fotocopy KTP sebanyak 1 (satu) lembar.
Keunggulan-Keunggulan
- Simpanan anda dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman anda.
- Pembayaran angsuran pinjaman setiap bulan dapat dilakukan melalui overbooking tabungan.
- Dapat digunakan untuk pembayaran tagihan listrik dan telepon setiap bulan melalui fasilitas autodebet rekening tabungan.
- Penyetoran dan penarikan tabungan dapar diantar jemput langsung oleh para petugas kami ke lokasi anda.
- Bebas administrasi biaya bulanan.
Biaya-Biaya
Biaya ganti buku dikenakan sebesar Rp. 10.000,- (karena buku tabungan hilang / rusak)