LAYANAN PEMBAYARAN LISTRIK PASCA BAYAR, TELEPON DAN AIR PDAM

Untuk kemudahan Anda para nasabah BPR NBP 2 kami melayani transaksi pembayaran Listrik Pascabayar, Telepon dan Air PDAM (Kab. Bogor) melalui sistem pembayaran autodebet rekening Anda di BPR NBP 2 setiap bulannya.

Adapun ketentuan layanan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Nasabah wajib memiliki rekening tabungan di BPR NBP 2 yang masih aktif.
  2. Nasabah wajib menyediakan dana di rekening tabungan untuk proses pendebetan pembayaran layanan tersebut.
  3. Nasabah mengisi formulir pendaftaran layanan autodebet rekening sekaligus memberikan kuasa kepada pihak BPR NBP 2 untuk melakukan pendebetan sebesar tagihan layanan tersebut ditambah biaya administrasi layanan.

Biaya Administrasi :

  1. Pembayaran Listrik Pascabayar adalah sebesar Rp 1.000,- /rekening listrik
  2. Pembayaran Telepon adalah sebesar Rp 1.000,- /nomor telepon
  3. Pembayaran Air PDAM adalah sebesar Rp 1.000,- /rekening air pdam