LAYANAN PEMBAYARAN LISTRIK PASCA BAYAR, TELEPON DAN AIR PDAM
Untuk kemudahan Anda para nasabah BPR NBP 2 kami melayani transaksi pembayaran Listrik Pascabayar, Telepon dan Air PDAM (Kab. Bogor) melalui sistem pembayaran autodebet rekening Anda di BPR NBP 2 setiap bulannya.
Adapun ketentuan layanan tersebut adalah sebagai berikut :
- Nasabah wajib memiliki rekening tabungan di BPR NBP 2 yang masih aktif.
- Nasabah wajib menyediakan dana di rekening tabungan untuk proses pendebetan pembayaran layanan tersebut.
- Nasabah mengisi formulir pendaftaran layanan autodebet rekening sekaligus memberikan kuasa kepada pihak BPR NBP 2 untuk melakukan pendebetan sebesar tagihan layanan tersebut ditambah biaya administrasi layanan.
Biaya Administrasi :
- Pembayaran Listrik Pascabayar adalah sebesar Rp 1.000,- /rekening listrik
- Pembayaran Telepon adalah sebesar Rp 1.000,- /nomor telepon
- Pembayaran Air PDAM adalah sebesar Rp 1.000,- /rekening air pdam