Sejarah Perusahaan
PT BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT 2 merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha keuangan perbankan yang berdiri pada tanggal 10 November 1991 berdasarkan pengesahan Menteri Kehakiman & HAM Nomor. C2-2444.HT.01.01.TH.91 Tahun 1991. Dan telah mendapatkan ijin beroperasi dari Bank Indonesia No. KEP-563/KM.13/1991 tertanggal 09 November 1991, serta secara resmi termasuk sebagai Bank Perkreditan Rakyat yang turut serta dalam Progam Penjamin Pemerintah.
Disamping itu pula PT BPR Nusanatara Bona Pasogit 2 juga termasuk sebagai salah satu anggota PERBARINDO (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia).
Pendirian PT BPR Nusantara Bona Pasogit 2 dilatarbelakangi oleh kuatnya keinginan serta keyakinan pemilik untuk mewujudkan dan memberikan kontribusi program pemerintah dalam mengembangkan usaha golongan lemah, usaha kecil dan menengah sehingga berdampak positif khususnya terhadap kemajuan ekonomi wilayah setempat dan pembangunan Indonesia pada umumnya.
PT BPR Nusantara Bona Pasogit 2 secara konsisten dan profesional terus berupaya melayani seluruh nasabah tanpa perbedaan, agar para nasabah yakin akan keamanan dananya, memahami kondisi pembiayaan, perencanaan investasi dengan tujuan akhir kepuasan nasabah atas pelaksanaan kerja kami yang tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta praktek pemberian kredit yang sehat.