Sejarah Perusahaan

banner1

PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT DUA Atau Disingkat PT BPR NBP 2 merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha keuangan perbankan yang berdiri pada tanggal 10 November 1991 berdasarkan pengesahan Menteri Kehakiman & HAM Nomor. C2-2444.HT.01.01.TH.91 Tahun 1991. Dan telah mendapatkan ijin beroperasi dari Bank Indonesia No. KEP-563/KM.13/1991 tertanggal 09 November 1991, serta secara resmi termasuk sebagai Bank Perkreditan Rakyat yang turut serta dalam Progam Penjamin Pemerintah.

Disamping itu pula PT BPR NBP 2 juga termasuk sebagai salah satu anggota PERBARINDO (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia).

Pendirian PT BPR NBP 2 dilatarbelakangi oleh kuatnya keinginan serta keyakinan pemilik untuk mewujudkan dan memberikan kontribusi program pemerintah dalam mengembangkan usaha golongan lemah, usaha kecil dan menengah sehingga berdampak positif khususnya terhadap kemajuan ekonomi wilayah setempat dan pembangunan Indonesia pada umumnya.

PT BPR NBP 2 secara konsisten dan profesional terus berupaya melayani seluruh nasabah tanpa perbedaan, agar para nasabah yakin akan keamanan dananya, memahami kondisi pembiayaan, perencanaan investasi dengan tujuan akhir kepuasan nasabah atas pelaksanaan kerja kami yang tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta praktek pemberian kredit yang sehat.